Beranda | Artikel
Abu Bakr Berpakaian Isbal
Selasa, 13 Mei 2014

Kenapa engkau tidak mengangkat celanamu saja dari menutupi mata kaki? Ia pun menjawab, “Abu Bakr saja masih berpakaian isbal!”

Disebutkan dalam Shahih Bukhari,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرِ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ » . فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّىْ ثَوْبِى يَسْتَرْخِى إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ .فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ »

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong, Allah tidak akan melihat dirinya pada hari kiamat.” Lantas Abu Bakr berkata, “Sungguh salah satu ujung celanaku biasa melorot akan tetapi aku selalu memperhatikannya.” “Engkau bukan melakukannya karena sombong”, komentar Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Abu Bakr. (HR. Bukhari no. 3655)

Bagaimana jika ada yang berdalil dengan perbuatan Abu Bakr di atas bahwa ia tidak menjulurkan celananya karena sombong?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah pernah mendapat pertanyaan semacam itu, lalu beliau memberikan jawaban sebagai berikut.

Adapun yang berdalil dengan hadits Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu, maka kami katakan tidak ada baginya hujjah (pembela atau dalil) ditinjau dari dua sisi.

Pertama, Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Sesungguhnya salah satu ujung sarungku biasa melorot kecuali jika aku menjaga dengan seksama.” Maka ini bukan berarti dia melorotkan (menjulurkan) sarungnya dengan sengaja karena kemauan dia. Namun sarungnya tersebut melorot, akan tetapi beliau selalu menjaganya. Orang-orang yang isbal (menjulurkan celana hingga di bawah mata kaki) biasa menganggap bahwa mereka tidaklah menjulurkan pakaian mereka karena maksud sombong. Kami katakan kepada orang semacam ini: Jika kalian maksudkan menjulurkan celana hingga berada di bawah mata kaki tanpa bermaksud sombong, maka bagian yang melorot tersebut akan disiksa di neraka. Namun jika kalian menjulurkan celana tersebut dengan sombong, maka kalian akan disiksa dengan azab (siksaan) yang lebih pedih daripada itu yaitu Allah tidak akan berbicara dengan kalian pada hari kiamat, tidak akan melihat kalian, tidak akan menyucikan kalian dan bagi kalian siksaan yang berat.

Kedua, sesungguhnya Abu Bakr sudah diberi tazkiyah (rekomendasi atau penilaian baik) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sudah diakui bahwa Abu Bakr tidaklah melakukannya karena sombong. Lalu apakah di antara mereka yang berperilaku seperti di atas (dengan menjulurkan celana dan tidak bermaksud sombong -pen) sudah mendapatkan tazkiyah dan syahadah (rekomendasi)?! Akan tetapi setan membuka jalan untuk sebagian orang agar mengikuti ayat atau hadits yang samar (dalam pandangan mereka -pen) lalu ayat atau hadits tersebut digunakan untuk membenarkan apa yang mereka lakukan. Allah-lah yang memberi petunjuk ke jalan yang lurus kepada siapa yang Allah kehendaki. Kita memohon kepada Allah agar mendapatkan petunjuk dan ampunan. (Fatawal ‘Aqidah wa Arkanil Islam, hal. 547-548).

Kata Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin, orang yang menjulurkan celana di bawah mata kaki bukan dengan maksud sombong masih lebih ringan dibanding yang niatannya sombong. Karena dalam hadits disebutkan, siapa saja yang celananya di bawah mata kaki, maka tempatnya di neraka. Hukumannya disebutkan hanyalah satu. Lalu hukumannya bukan pada seluruh badan, hanya pada kaki yang diancam neraka karena celana pada kakinyalah yang menyelisihi perintah Rasul.

Yang tepat, menjulurkan atau menurunkan celana di bawah mata kaki dengan sombong ataukah tidak tetap dihukumi haram. Bahkan perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Karena dosa besar menurut para ulama adalah setiap dosa yang Allah tetapkan hukuman khusus padanya.

Intinya, isbal tanpa kesombongan tetap diancam dengan neraka. Berarti ada hukuman khusus yang dikenakan. Sedangkan jika menurunkan celana tersebut dari mata kaki dengan sombong, terkena empat hukuman, yaitu di hari kiamat, Allah tidak mau berbicara, Allah tidak akan memandangnya, Allah tidak akan menyucikannya, dan baginya siksa yang pedih. (Lihat Syarh Riyadhis Sholihin karya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 4: 286-287).

Pembahasan di atas sudah dijelaskan dalam buku Penulis “Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris” terbitan Pustaka Muslim (cetakan kedua, 2014).

Hanya Allah yang memberi taufik.

Selesai disusun selepas Zhuhur di Pesantren DS Warak, Girisekar, Panggang, 13 Rajab 1435 H

Akhukum fillah: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoCom

Bagi Anda yang minat dengan buku Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris, silakan pesan melalui:

Costumer Service/ SMS: +62 852 00 171 222

Whatsapp: +62 8222 604 2114

Blackberry: 2A04EA0F

Kirim format pesan: buku teroris#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku.

Info selengkapnya ada di: Mengikuti Ajaran Nabi Bukanlah Teroris


Artikel asli: https://rumaysho.com/7520-abu-bakr-berpakaian-isbal.html